Ok kali ini ane bakal berbagi pengetahuan dengan Agan tentang bagaimana cara Mengecilkan size ( ukuran ) video tanpa mengurangi kualitas aslinya.
Ok gan langsung aja lahhh ke intinya, silahkan simak langkah - langkah berikut ini :
Cyko dan handbrakeCLI
Jika agan belum mempunyai Cyko dan handbrakeCLI silahkan download DISINI
Cyko merupakan sebuah kumpulan video encoder untuk encoding anime ukuran mini didukung oleh Handbrake
Cara menggunakan Cyko+HandbrakeCLI :
INFO : klik gambar untuk diperbesar.
1. jalankan dulu handbrakeCLI.exe , nanti akan muncul command prompt dan hilang dengan cepat
lalu buka Cyko.exe , dan masukkan filmnya lewat add source file (contoh disini saya akan encode anime "Another" dengan size 148Mb)
setelah film masuk ke cyko, pilih tempat outputnya nanti
2. lalu masuk ke tab option dan lakukan settingan sama seperti berikut
value : 26
height : 480
audio bitrate : 50
Untuk keterangan masing2an settingan lihat pada softwarenya langsung.
4. Tunggu prosesnya hingga selesai..
lamanya encode dipengaruhi oleh settingan seperti langkah 3 tadi dan kualitas video tersebut. Settingan tidak harus sama seperti yg saya berikan, itu hanya contoh yg biasanya saya gunakan saja.
dan ini hasil dari encode yg berhasil saya lakukan dengan size yg semula 148Mb hanya menjadi 30Mb
dan ini hasil dari encode yg berhasil saya lakukan dengan size yg semula 148Mb hanya menjadi 30Mb
Sekian kawan Tutorial dari saya semoga bermanfaat .
Sumber
Sumber







0 komentar:
Post a Comment
TATA TERTIB BERKOMENTAR
1. Berkomentar sesuai dengan isi artikel
2. Gunakanlah bahasa yang baku
3. Anda boleh mengirim komentar yang berisi Pertanyaan,
Pendapat,Kritikan, Saran ataupun Koreksi jika ada kesalahan
dari saya
5. Berkomentarlah dengan sopan santun, jangan sampai menyinggung
orang lain
6. Dilarang berkomentar dengan menyertakan kalimat
Provokasi, menyinggung SARA (Suku Ras dan Agama)
dan Parnografi.
8. Dilarang melakukan promosi / iklan baris seperti berjualan HP,
dagang obat dan promosi yang tidak ada kaitannya dengan
Blogger sama sekali.
SEKIAN TERIMA KASIH